Bigmo Belum Disanksi, Komdigi Malah Beri Teguran ke YouTube Imbas Bigmo Ajak Anak Dibawah Umur Promosi Vape Saat Live
Oleh NowDots
Kementerian Komunikasi dan Digital mengambil langkah setelah konten siaran langsung YouTuber Muhammad Jannah alias Bigmo diduga menampilkan anak di bawah umur untuk mempromosikan liquid rokok elektronik. Namun, tindakan awal pemerintah bukan berupa sanksi kepada Bigmo. Kemkomdigi melayangkan surat teguran pertama kepada YouTube sebagai platform yang menayangkan konten tersebut. Di sisi lain, dugaan pelanggaran yang dilakukan Bigmo masih dalam tahap penyelidikan kepolisian. Anak Diajak Masuk Kamera dan Promosikan Liquid Vape